YUDANNEWS.com.
Kabar bahagia untuk masyarakat Indonesia! Kini vaksin COVID-19 sudah bisa diperoleh masyarakat yang usianya 18 tahun ke atas. Tidak hanya satu, ada banyak fasilitas kesehatan yang sudah menyediakan jasa vaksin COVID-19 gratis.
Hanya saja, saat ini belum semua daerah menggelar vaksinasi COVID-19 gratis untuk khalayak umum berusia 18+. Beberapa daerah yang sudah itu antara lain DKI Jakarta, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Tangerang, dan Depok.
Berikut tahapan prosedur vaksin COVID-19 gratis
1. Dokumen yang Perlu Disiapkan
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman). Sama seperti program vaksinasi COVID-19 sebelumnya, Anda wajib menunjukkan kartu identitas alias e-KTP, dan juga persyaratan lain.
Bila Anda ingin mendaftar vaksinasi COVID-19 di wilayah Jakarta, pastikan Anda pemegang e-KTP DKI Jakarta. Begitu juga dengan daerah lain.
Namun, ada juga wilayah yang memberikan kesempatan warga luar daerah yang menetap di kota tersebut untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 gratis. Itu sebabnya, Anda perlu mengunjungi situs resmi pemerintah di kota Anda untuk informasi lebih lanjut.
2. Pendaftaran
Ada beberapa metode pendaftaran yang disiapkan saat ini. Anda bisa mendaftar secara daring terlebih dahulu melalui tautan yang disiapkan, melalui aplikasi, atau datang langsung.
Untuk warga Jakarta, misalnya, Anda bisa memanfaatkan aplikasi JAKI untuk mengecek vaksinasi dan mendaftar. Bagi warga Surabaya, Anda bisa mendaftar online melalui link http://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.
Pastikan Anda mendaftar sesuai platform yang disediakan masing-masing wilayah. Jika bingung, cari tahu sebanyak mungkin informasi yang diberikan di laman pemerintah kota setempat. Saat pendaftaran, Anda akan diminta mengisi data pribadi dan pilihan tempat faskes untuk vaksinasi.
4. Fisik Harus Prima
Selain hal-hal yang bersifat administratif, kesiapan fisik juga harus diperhatikan. Pastikan Anda memiliki tekanan darah yang terkontrol dan tidak sedang sakit. Bila ada komorbid tertentu atau alergi, pastikan kondisi penyakit Anda terkontrol.
Dokter Alvin Nursalim, Sp. PD, menjelaskan, “Vaksin memang aman dan diperlukan untuk mencegah COVID-19. Namun, benar bahwa ada beberapa populasi yang perlu diperiksa terlebih dahulu.”
“Misalnya, mereka dengan komorbid, riwayat pembekuan darah (stroke atau trombus di organ tertentu). Ada baiknya, jika Anda ragu akan kelayakan vaksin, periksakanlah diri ke dokter dahulu,” tutur dr. Alvin.
Satu hal lagi, jangan lupa untuk makan dan minum yang cukup sebelum vaksinasi diberikan.
Hanya saja, saat ini belum semua daerah menggelar vaksinasi COVID-19 gratis untuk khalayak umum berusia 18+. Beberapa daerah yang sudah itu antara lain DKI Jakarta, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Tangerang, dan Depok.
Berikut tahapan prosedur vaksin COVID-19 gratis
1. Dokumen yang Perlu Disiapkan
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman). Sama seperti program vaksinasi COVID-19 sebelumnya, Anda wajib menunjukkan kartu identitas alias e-KTP, dan juga persyaratan lain.
Bila Anda ingin mendaftar vaksinasi COVID-19 di wilayah Jakarta, pastikan Anda pemegang e-KTP DKI Jakarta. Begitu juga dengan daerah lain.
Namun, ada juga wilayah yang memberikan kesempatan warga luar daerah yang menetap di kota tersebut untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 gratis. Itu sebabnya, Anda perlu mengunjungi situs resmi pemerintah di kota Anda untuk informasi lebih lanjut.
2. Pendaftaran
Ada beberapa metode pendaftaran yang disiapkan saat ini. Anda bisa mendaftar secara daring terlebih dahulu melalui tautan yang disiapkan, melalui aplikasi, atau datang langsung.
Untuk warga Jakarta, misalnya, Anda bisa memanfaatkan aplikasi JAKI untuk mengecek vaksinasi dan mendaftar. Bagi warga Surabaya, Anda bisa mendaftar online melalui link http://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.
Pastikan Anda mendaftar sesuai platform yang disediakan masing-masing wilayah. Jika bingung, cari tahu sebanyak mungkin informasi yang diberikan di laman pemerintah kota setempat. Saat pendaftaran, Anda akan diminta mengisi data pribadi dan pilihan tempat faskes untuk vaksinasi.
4. Fisik Harus Prima
Selain hal-hal yang bersifat administratif, kesiapan fisik juga harus diperhatikan. Pastikan Anda memiliki tekanan darah yang terkontrol dan tidak sedang sakit. Bila ada komorbid tertentu atau alergi, pastikan kondisi penyakit Anda terkontrol.
Dokter Alvin Nursalim, Sp. PD, menjelaskan, “Vaksin memang aman dan diperlukan untuk mencegah COVID-19. Namun, benar bahwa ada beberapa populasi yang perlu diperiksa terlebih dahulu.”
“Misalnya, mereka dengan komorbid, riwayat pembekuan darah (stroke atau trombus di organ tertentu). Ada baiknya, jika Anda ragu akan kelayakan vaksin, periksakanlah diri ke dokter dahulu,” tutur dr. Alvin.
Satu hal lagi, jangan lupa untuk makan dan minum yang cukup sebelum vaksinasi diberikan.

komentar